Headlines News :
Home » , » Ajaib,Banyaknya Pemimpin Sumatera Utara Yang Terjerat Kasus Hukum

Ajaib,Banyaknya Pemimpin Sumatera Utara Yang Terjerat Kasus Hukum

Written By Life Story on Rabu, 29 Juli 2015 | Rabu, Juli 29, 2015

Sehabis mendengar kabar berita ditetapkannya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka, bersama istrinya Evi Susanti, yang diduga terlibat dalam pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan,membuat saya ingin mencoba menulis artikel tentang betapa suburnya Provinsi tempat saya dilahirkan,hingga menjadi ajang korupsi. 

Praktik KKN (Korupsi,kolusi dan nepotisme) pada segala bidang di Sumatera Utara telah memasuki masa kronis.Provinsi yang saya cintai selalu saja mengalami kerancuan dalam posisi kepemimpinan.

Mulai dari Gubernur,Walikota,Bupati serta pejabat lainnya sepertinya silih berganti tersandung masalah hukum.pejabat yang dijadikan tersangka dan divonis karena korupsi telah menyebar di 33 kabupaten/kota daerah ini.

Bagaimana Sumatera Utara bisa berkembang,jika hampir di setiap periode kepemimpinan tersandung masalah hukum,mulai dari listrik yang terus krisis sejak 2004 hingga saat ini,pembangunan yang terkendala,pariwisata yang tidak terurus dan masih banyak lainnya.

Banyaknya pejabat Sumut yang terjerat kasus korupsi seperti membenarkan hasil survei Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menempat pejabat Sumatera Utara sebagai provinsi terkorup di Indonesia.

Saya sangat prihatin kepada tanah kelahiran sayadan pastinya saya pribadi akan mencaci maki serta mengutuk para pejabat korup yang dipilih rakyat tersebut.

Berikut daftar panjang para pejabat koruptor di Sumatera Utara :

Kita mulai dari penahanan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, oleh KPK terkait korupsi APBD Langkat 2007 silam.

Lalu kasus Gubernur jilid 2,Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Juli 2015.

Lalu Kasus Walikota Medan, Sumatera Utara, Abdillah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran senilai 3 milyar rupiah pada APBD tahun 2004 lalu. Penetapan tersangka ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalam kasus ini Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis. Bersama-sama dengan Walikota, juga turut menyelewengkan dana APBD Medan dan divonis 5 tahun penjara.

Kemudian kasus walikota medan jilid 2, Kejatisu menetapkan mantan Sekdakab Tapanuli Selatan yang yang saat itu menjabat Walikota Medan, Rahudman Harahap, menjadi tersangka korupsi APBD Tapanuli Selatan 2005.

KPK juga menahan Bupati Nias Binahati Benekdiktus Baeha pada 11 Januari 2011 dalam kasus korupsi dana bencana alam.

Lalu KPK menetapkan Mantan Walikota Siantar,RE Siahaan sebagai tersangka korupsi dana APBD sebesar Rp 10,5 miliar, sekitar Juli 2012. Atas dugaan tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menghukum RE penjara 8 tahun, denda Rp 100 juta dan dan membayar pengganti kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar.

Dilanjutkan Mantan Walikota Tanjung Balai, dr H Sutrisno Hadi SpOG ,Sejak tahun 2008 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran di Sumatera Utara  sebesar Rp 5,6 miliar. pada tanggal 30 November 2011, Sutrisno Hadi meninggal.

Lanjut lagi Bupati Tobasa, Monang Sitorus,Divonis 1 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana Rp 3 miliar dana Kas Pemerintah Kabupaten Tobasa.

Untuk Kepala Dinas dan Camat
  • Mantan Kadis Pariwisata Medan, Syarifuddin SH ,Bersama empat pejabat lainnya, divonis 1,5 Tahun atas kasus penyewengan dana Festival Budaya Islam (FBI) Rp7,5 Miliar.
  • Mantan Ka BPN Sumut, Horasman Sitanggang,Divonis dua tahun penjara atas tindak pidana korupsi Proyek Pembaharuan Agraria Nasional  (PPAN) sebesar Rp 2 miliar lebih yang bersumber dari dana  APBN Tahun 2008.
  • Mantan Kadis Kesehatan Medan, Umar Zein,Divonis 2 tahun penjara akibat penyelewengan di Dinas Kesehatan Medan sebenar Rp 1,2 miliar.
  • Mantan Kadis Pendidikan Sumut, Taroni Hia,Dipidana 1 tahun karena melakukan penyelewengan dana penyelenggaran Ujian nasional tahun pelajaran 2006/2007 sebesar Rp 1,5 Milyar.
  • Mantan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Ahmad Sofyan Hot Siregar, tersangka kasus penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2009 senilai Rp1,1 miliar.
  • Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Toba Samosir, Aiden Napitupulu,  tersangka pembalakan liar
  • Mantan Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Kabupaten Sergai, Tanten Suribaki tersangka proyek pembangunan fisik Pasar Dolok Masihul bersama dengan mantan pejabat Pembuat Komitmen di Kab Sergei, Gatot SE dan Mantan Camat Dolok Mashul, Fajar Simbolon.
  • Mantan Camat Medan Belawan, Ridho Pahlevi Lubis divonis bersalah dan kini telah bebas karena terlibat kasus korupsi pembangunan drainase di 11 kecamatan Kota Medan.
  • Mantan Pemegang Kas Sekda Tapsel, Amrin Tambunan, menjadi tersangka kasus korupsi TPAPD Pemkab Tapsel TA 2005.
  • Mantan pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Albertus Manao dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kristian Wondo serta Rekanan Effendi Damanik jadi tersangka Pengadaan alat Kesehatan dan Obat Generik Kabupaten Nias Selatan.
  • Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Ahmad Sofyan Hot Siregar, tersangka kasus penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2009 senilai Rp1,1 miliar.
  • Mantan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara (Labura), drg Azwar Matondang ditahan terkait dugaan mark up pinjaman kredit ke PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat tahun 2004-2005 sebesar Rp 6 miliar.

Gurita Korupsi Politisi Sumut
  1. Politisi PDIP, Panda Nababan,  Divonis 17 bulan dalam kasus cek pelawat pemenangan Dewan Gubernur BI Miranda Gultom.
  2. Politisi PPP, Bahctiar Chamzah divonis majelis Hakim Tindak pidana Korupsi (Tipikor) selama satu tahun delapan bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta. Pada 21 Januari lalu, mantan Menteri Sosial ini telah divonis bebas.
  3. Politisi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun. Dugaan menerima suap Rp1 miliar terkait dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Indonesia Timur.
  4. Politisi PBB, MS Kaban, diperiksa dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kasus SKRT merupakan program revitalisasi dan rehabilitasi hutan senilai Rp180 miliar dan diduga merugikan uang negara sekitar Rp13 miliar.
  5. Politisi Partai Demokrat, Amrun Daulay dalam kasus korupsi sapi Depsos melibatkan eks Mensos Bachtiar Chamsyah.
  6. Politisi Partai Demokrat, dan Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana dituntut hukuman 11 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutan dianggap terbukti menerima pemberian hadiah dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.

Sedikit cuplikan dedypunya.wordpress.com,dan mungkin masih banyak lagi.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : And Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Liputan Medan - All Rights Reserved
Redesign And