Polda Sumut dan Polresta Medan merazia dua lokasi hiburan malam, Minggu 14 oktober dinihari. berawal dari cafe Sempurna di Jalan Bersama, Ringroad, Medan Sunggal, petugas menemukan lima wanita yang hanya mengenakan celana dalam dan bra diduga merupakan penari striptease.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan identitas, petugas hanya menjaring satu orang penari di antaranya karena kedapatan tidak memiliki KTP dan masih di bawah umur.
Anehnya Kapolsek Medan Sunggal AKP Bahtiar SH membantah adanya razia terhadap lokasi hiburan malam yang dilakukan personel gabungan itu di wilayah hukumnya dan tidak tahu soal adanya praktik susila di wilayahnya.
Sementara itu AKBP RB Damanik yang dikonfirmasi wartawan secara terpisah membenarkan adanya seorang wanita sexy dancer yang diamankan petugas.
"Satu orang wanita dancer kita amankan karena masih di bawah umur. Dia kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Medan," ujar AKBP RB Damanik.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !