Aksi unjuk rasa menolak adanya praktek kerja kontrak (outsourcing) juga berlangsung di Medan. Massa buruh yang mencapai 500 orang mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jl. Diponegoro.
Para buruh ini tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut). Mereka tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (3/10/2012) dengan menggunakan sepeda motor dan angkutan umum.
Begitu massa tiba, polisi segera menutup akses sekitar Jl. Diponegoro. Kemacetan tak terhindarkan, kendati arus kendaraan dialihkan lewat Jl. Kartini, Cut Nyak Dien dan sekitarnya.Para buruh ini tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut). Mereka tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (3/10/2012) dengan menggunakan sepeda motor dan angkutan umum.
Dalam orasinya, para buruh menyatakan praktek outsourcing semakin memperparah kehidupan kaum buruh di Indonesia. Rakyat hanya dijadikan sapi perahan bagi pemilik modal dan hal itu direstui oleh rezim yang neoliberal.
"Lakukan moratorium atas izin outsourcing dengan menghentikan sementara dan mencabut seluruh izin outsourcing selambat-lambatnya Oktober 2012," seru Minggu Saragih, Ketua FSPMI Sumut.
Dalam orasinya selaku ketua DPW F-SPMI Sumut, Minggu Saragih, mengulitimatum apabila pemerintah tetap bersikukuh untuk mengabaikan kesehjahtraan buruh, maka akan melakukan mogok kerja yang dilakukan 2,8 Juta buruh serentak di 21 provinsi di Indonesia.
Selain itu, mereka juga mendesak penertiban Perusahaan Penyalur Jasa Pekerja (PPJP) yang ilegal tanpa badan hukum. Mereka juga mendesak Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2013 sebesar Rp 2 juta.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib. Puluhan polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi demo, sementara kendaraan taktis polisi tampak bersiaga di halaman dalam Kantor Gubernur
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !